Kamis 25 Jun 2020 23:21 WIB

50 Persen Kegiatan di Disrumkim Depok Dialihkan ke Covid-19

Hampir semua perangkat daerah di Depok alihkan dana kegiatan ke Covid-19

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor Wali Kota Depok (ilustrasi). Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan pemfokusan kembali (refocusing) sejumlah program kerja di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, hampir 50 persen anggaran 2020, dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kantor Wali Kota Depok (ilustrasi). Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan pemfokusan kembali (refocusing) sejumlah program kerja di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, hampir 50 persen anggaran 2020, dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan pemfokusan kembali (refocusing) sejumlah program kerja di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, hampir 50 persen anggaran 2020, dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Kepala Disrumkim Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, hampir 50 Persen dari anggaran kegiatan tahun ini dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal ini juga dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Masing-masing PD menyisihkan anggarannya berdasarkan persetujuan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD). Disrumkim Kota Depok besarannya hampir 49,08 persen," ujar Dudi di Balai Kota Depok, Kamis (25/6).

Menurut Dudi, program kegiatan proyek yang tertunda atau didrop adalah Pembangunan Kantor Kecamatan Beji dan Kantor Kelurahan Jatimulya. Begitu juga dengan delapan pembangunan lainnya yaitu SD Negeri (SDN) Mekarjaya 12, SDN Pengasinan 2, SDN Beji Timur 2, SDN Duren Seribu 4. 

Selanjutnya, imbuhnya, SDN Rangkapan Jaya, SDN Sukatani 7, Komplek SDN Mekarjaya 1 dan SDN Mekarjaya 2, serta TK Negeri (TKN) Pembina Sawangan. "Sementara kegiatan proyek yang dilanjutkan tahun ini adalah pembangunan SDN Kalibaru 1 dan 4. Serta pembangunan Kantor Kelurahan Depok," ujarnya.

Dia mengutarakan, kegiatan  yang di drop dan akan dilanjutkan pada kegiatan proyek 2021. "Kegiatan proyek di drop itu maksudnya tidak dilaksanakan tahun ini , namun bisa dilaksanakan di tahun berikutnya, tergantung ketersediaan anggaran," pungkas Dudi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement