Jumat 26 Jun 2020 17:06 WIB

Masvidal Tertarik Lawan Khabib

Melawan Khabib diyakini akan mendatangkan bayaran sesuai keinginannya.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Akbar
Khabib Nurmagomedov.
Foto: Dok. IG Khabib Nurmagomedov
Khabib Nurmagomedov.

REPUBLIKA.CO.ID, LAS VEGAS — Jorge Masvidal mengatakan tertarik melawan juara kelas ringan UFC, Khabib Nurmagomedov.

Masvidal sekarang ini tengah terlibat perdebatan dengan UFC dan Presiden UFC, Dana White mengenai bayaran. Ia ingin uang yang didapatkannya pantas.

Masvidal mengatakan, bersedia bertarung jika segala kebutuhannya terpenuhi. Dan melawan Khabib diyakini akan mendatangkan bayaran yang sesuai keinginannya. Masvidal mendapatkan status superstar pada 2019 dalam olahraga ini.

Ia memenangkan BMFtittle dengan memperoleh bayaran terbesar dalam kariernya. Kemenangan ini memengaruhi pandangan Masvidal tentang gaji dan pertarungan sempat dijadwalkan melawan Kamaru Usman.

Namun batal karena persoalan bayaran yang tak sesuai. Sejak saat itu Masvidal ada masalah dengan UFC. Masvidal menyatakan dalam instagral live bahwa akan bersedia bertarung melawan Khabib jika bayarannya layak.

"Jika mereka membayar saya apa yang saya layak? Untuk turun ke 155 [lbs]? Seratus persen, ”kata Masvidal dilansir dari middleeasy, Jumat (26/6).

Masvidal mengekalim menyukai apa yang dilakukan Khabib dan ketika dia berada di lapangan. Menurutnya, Khabib salah satu yang terbaik di kelas berat UFC. Masvidal berharap pertarungan dengan Khabib terjadi pada 2020 ini dan mendapatkan uang sesuai keinginannya.

Khabib dijadwalkan bertarung melawan Justin Gaethje yang secara mengejutkan mengalahkan Tony Ferguson.

Khabib saat ini sedang sibuk mengurus ayahnya yang juga pelatihnya, Abdulmanap karena sakit. Abdulmanap dirawat intensif di rumah sakit militer Moskow karena corona dan penyakit lainnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement