REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan objek wisata Kebun Binatang Bandung dan jasa pernikahan sudah mulai bisa beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu, kapasitas untuk pengunjung maupun undangan tetap dibatasi hanya sebesar 50 persen.
"Kami sudah menerima asosiasi penyelenggara pernikahan dan sudah melakukan simulasi pernikahan dengan standar protokol kesehatan. Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan, Jumat (26/6).
Menurutnya, khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi standar yang akan ditetapkan di dalam peraturan Wali Kota Bandung dengan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menerima pengajuan pembukaan kebun binatang dan sebelumnya sudah melakukan simulasi. Menurutnya, mereka sudah boleh beroperasi dengan batas pengunjung 50 persen serta menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Ia menambahkan, pihaknya memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan. Dia akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan yang diberlakukan dan harus dipatuhi juga oleh ojek pangkalan.