REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menyelidiki informasi yang beredar di media massa, mengenai warganya yang diduga memalsukan surat keterangan uji cepat (rapid test) saat berkunjung ke Pangandaran. Sebab, tindakan itu dinilai bertentangan dengan etika.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya baru mengetahui infomasi ada warganya yang diduga memalsukan surat keterangan rapid test. Ia akan mencari kepastian informasi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.
"Kalau benar ada kejadian memalsukan keterangan (rapid test), saya sangat menyesalkan. Padahal, di dinas itu bisa rapid test. Meski terbatas," kata dia, Senin (29/6).
Helmi mengatakan, ketersediaan alat rapid test di Garut memang terbatas. Sebab, Pemkab Garut tak lagi mengutamakan pemeriksaan rapid test kepada warga, lantaran hasilnya tidak bisa dijadikan tolok ukur seseorang tak terpapar Covid-19.