Senin 29 Jun 2020 22:05 WIB

Mahasiswa IAIN Purwokerto Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT

Keringanan yang diberikan sangat kecil, hanya dikurangi 10 persen dari nilai UKT.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mahasiswa IAIN Purwokerto Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT. Ilustrasi Demontrasi Mahasiswa
Foto: Foto : MgRol112
Mahasiswa IAIN Purwokerto Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT. Ilustrasi Demontrasi Mahasiswa

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di kampus perguruan tinggi setempat, Senin (29/6). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menuntut agar rektor memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar mahasiswa setiap semester.

Aksi yang dilakukan oleh dimulai dari dari halaman depan gedung UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), kemudian dilanjutkan ke halaman depan gedung rektorat IAIN Purwokerto. Aksi dilakukan dengan menggelar berbagai poster dan orasi.

Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Purwokerto, Shaufi Fernanda, sejak terjadinya wabah Covid 19, pihak kampus memang sudah mengurangi UKT yang dibebankan pada para mahasiswa. Namun dia menyebutkan, keringanan yang diberikan sangat kecil, hanya dikurangi 10 persen dari nilai UKT semula.

''Pengurangan 10 persen itu tidak signifikan mengurangi beban yang harus ditanggung mahasiswa/keluarga mahasiswa. Kami menuntut agar UKT yang wajib dibayar mahasiswa, agar bisa dikurangi paling sedikit 30 persen dari UKT semula,'' katanya.

 

Dia menyebutkan, adanya wabah Covid 10, telah menyebabkan banyak keluarga mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Sementara beban biaya kuliah yang harus dikeluarkan mahasiswa juga semakin besar, karena harus menanggung biaya pulsa internet untuk kegiatan kuliah daring.

Koordinator aksi Muhammad Fajar, menambahkan pada kegiatan kuliah sebelum terjadinya wabah, beberapa dosen juga sudah memberikan kuliah secara daring. Namun selama itu pula, pihak kampus tidak pernah memberikan subsidi kuota pada para mahasiswa. ''Untuk itu, keringanan 10 persen yang diberikan pada pembayaran UKT semester ini, kami nilai sangat tidak memadai,'' katanya.

Selain masalah keringan UKT, Fajar juga mendesak agar pihak kampus menetapkan penyeragaman aplikasi dalam pelaksanaan kuliah daring. Dia menyebutkan, selama ini setiap dosen memberikan kuliah daring dengan menggunakan aplikasi yang berbeda-beda. Ada yang menggunakan Youtube, Zoom, WhatsApp, dan juga Telegram.

''Hal ini menyulitkan kami, karena harus menginstal banyak aplikasi. Untuk itu, kami meminta agar dilakukan penyeragaman aplikasi yang digunakan untuk kuliah daring,'' jelasnya.

Terkait tuntutan mahasiswa ini, Shaufi seusai aksi menyebutkan, pihak rektorat telah memutuskan menghitung kembali besaran keringan UKT. ''Nanti akan ada perhitungan ulang besarnya keringanan UKT dengan melibatkan perwakilan mahasiswa,'' jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement