Senin 29 Jun 2020 22:18 WIB

Menteri PUPR Cepat Tangani Longsor di Palopo-Rantepao

Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital pergerakan orang dan logistik

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, (ilustrasi). PUPR bergerak cepat dalam menangani bencana longsor di ruas jalan Kota Palopo - Rantepao.
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono, (ilustrasi). PUPR bergerak cepat dalam menangani bencana longsor di ruas jalan Kota Palopo - Rantepao.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bergerak cepat dalam menangani bencana longsor di ruas jalan Kota Palopo - Rantepao, KM 366+500 dan KM 368, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Ruas jalan tersebut merupakan jalur vital pergerakan orang dan logistik yang menghubungkan kota pelabuhan Palopo dan pusat produksi pertanian di kawasan Toraja.

"Untuk penanganan darurat, kami akan buatkan jembatan gantung untuk orang dan kendaraan roda dua, agar masyarakat tidak terisolir. Sedangkan untuk penanganan permanen akan dilakukan pembangunan jembatan rangka baja. Melihat kontur topografi yang curam, kami menilai sulit untuk mengganti alinyemen jalan sehingga kami manfaatkan ruas jalan eksisting saja," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga

Menteri PUPR mengatakan akan mengevaluasi lebih rinci hasil kajian teknis tim Ditjen Bina Marga yang sudah berada di lokasi di bawah supervisi Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II.

Kementerian PUPR telah memobilisasi alat berat berupa excavator dan dump truck untuk membersihkan material longsoran yang menutup badan jalan di ruas Palopo – Rantepao, Sulawesi Selatan. Longsor yang terjadi pada Jumat (26/6), dipicu oleh hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil.

Longsor tersebut menyebabkan arus lalu lintas dari arah Kota Rantepao dan Kota Palopo terputus pada KM 366+500 karena tertimbun longsoran pada badan jalan sepanjang + 50 meter dan menimbulkan retakan badan sepanjang + 25 meter ke arah Kota Palopo.Ruas jalan yang berada di bagian bawah tepatnya di KM 368 juga tertimbun material longsoran sehingga tidak bisa dilewati kendaraan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan M. Insal U. Maha mengatakan sebagai upaya penanganan darurat, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polres/ Polsek.

Saat ini menurutnya telah dipasang rambu peringatan “jalan terputus” dan larangan melintas dari arah Kota Rantepao dan Kota Palopo (Km. 387+200) yang dijaga oleh aparat keamanan.

"Untuk alat berat excavator dan loader dari arah Rantepao sudah ada di lokasi longsoran, sedangkan alat berat dari arah Palopo sedang melakukan pembersihan timbunan tanah di lokasi longsor," ujar Insal.

Ia mengatakan indikasi akan terjadin longsor sudah mulai terlihat sejak 8 April 2020 dengan adanya retakan melintang pada perkerasan aspal dan lokasi sekitarnya.

Pada 10 April 2020 terjadi penurunan badan jalan sedalam 0,20 meter, selanjutnya pada 14 April 2020 elevasi penurunan badan jalan mencapai -1,00 meter. Penurunan badan jalan terus terjadi hingga mencapai -2,80 meter pada 18 Juni 2020.

"Pekerjaan perbaikan jalan akan ditangani oleh Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Batas Sulbar-Makale-Rantepao-Batas Kota Palopo," kata Insal.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement