Ulama sepakat bahwa hukum ibadah kurban itu adalah sunah muakadah. Sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Bahkan, beberapa ulama menghukumi ibadah kurban sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi yang berkemampuan. "Imam dan ulama yang berpendapat hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah yakni Imam Malik, Imam Syafi’i, Iman Ahmad bin Hanbal,...
Berita Lainnya