Kamis 02 Jul 2020 22:02 WIB

Daop 6 Kembali Operasikan KA Joglosemarkerto dan KA Turangga

Pengoperasian kembali KA ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) berada di dalam loket pembelian tiket di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020).. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan adaptasi persiapan pelaksanaan prosedur tetap masa adaptasi kebiasaan baru antara lain dengan penggunaan masker, pelindung wajah, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di tengah masa pandemi guna pencegahan penyebaran COVID-19
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Petugas dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) berada di dalam loket pembelian tiket di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020).. PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan adaptasi persiapan pelaksanaan prosedur tetap masa adaptasi kebiasaan baru antara lain dengan penggunaan masker, pelindung wajah, pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di tengah masa pandemi guna pencegahan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali operasikan KA Joglosemarkerto dan KA Turangga mulai 3 Juli 2020. Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, kedua KA sudah beroperasi untuk akhir pekan.

Ia menerangkan, masyarakat yang akan bepergian memakai moda transportasi KA dari Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan tujuan Semarang, Tegal, sampai Purwokerto kini bisa memakai lagi KA Joglosemarkerto saat akhir pekan.

Selain itu, KA Turangga kini mulai beroperasi saat akhir pekan untuk melayani masyarakat yang akan bepergian menuju Stasiun Bandung maupun Stasiun Surabaya Gubeng dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Solo Balapan.

"KA Joglosemarkerto dan KA Turangga yang sebelum Covid-19 beroperasi sepekan penuh kini untuk sementara hanya beroperasi pada hari Jumat, Sabtu, dan Ahad sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan," kata Eko, Kamis (2/7).

Eko menambahkan, pengoperasian kembali KA ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui KA. Tiket masih menerapkan maskimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Setiap individu yang melakukan perjalanan tetap wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

"Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket," ujar Eko. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement