Jumat 03 Jul 2020 02:30 WIB

Erick Thohir Ingin Satukan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Proses konsolidasi dana pensiun dalam tahap mempelajari legal hukumnya

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengkonsolidasikan dana-dana pensiun milik BUMN. Erick ingin konsolidasi ini dapat mendorong pengelolaan dana pensiun yang lebih profesional.

"Saya berusaha dana pensiun BUMN kita coba konsolidasi, mungkin awalnya tiga sampai empat dana pensiun besar, nanti pelan-pelan bisa menyeluruh mudah-mudahan," ujar Erick dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kingdom Business Community pada Kamis (2/7).

Baca Juga

Erick menyebut ada beberapa dana pensiun yang menyambut positif dengan rencana konsolidasi ini ketimbang dana tersebut hilang. Kata Erick, jumlah dana pensiun apabila digabungkan tidak sekadar dapat mensejahterakan pensiunan melainkan juga mensejahterakan manajemen lantaran bagi hasil yang jelas.

"Tapi yang paling penting, banyak investasi jangka panjang yang sebenarnya bisa dibiayai dari ini. Contoh BUMN karya yang bangun jalan tol di mana-mana, tapi akhirnya sumber pinjamananya dari Himbara yang jangka pendek. Nggak ketemu," lanjut Erick.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Erick melakukan penyegaran pada direksi BUMN-BUMN Karya beberapa waktu lalu. Erick ingin memastikan visi direksi BUMN Karya dapat lebih apik dalam mencari pendanaan dan tidak melulu mengandalkan Himbara.

"Saya mau memastikan visi mereka, ya ini pembangunan infrastruktur harus jalan tapi sumber pinjaman mesti dibedakan. Buktinya ITDC kemarin dapat dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) 35 tahun dengan bunga tiga persen, kenapa selama ini harus Himbara lagi, Himbara lagi," ucap Erick.

Erick menyebut dana pensiun dapat menjadi kekuatan tersendiri apabila dikelola dengan baik. Pengelolaan dana pensiun yang baik, kata Erick, akan memberikan pengelola bonus, tidak membohongi pensiunan, dan memiliki investasi yang baik, adil, dan transparan.

Menurut Erick, proses konsolidasi dana pensiun dalam tahap mempelajari legal hukumnya mengingat kebanyakan dana pensiun bersifat yayasan. Erick menyampaikan kajian aturan hukum dalam proses konsolidasi dana pensiun sangat penting agar tidak terulang kembali kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Terus terang kasus Jiwasraya berat, di mana mohon maaf, kalau kita tahu bisnis dana pensiun itu karena ini pensiunan orang-orang kecil, kita tidak perlu menjanjikan sesuatu return gila-gilaanan, sebenarnya cukup surat utang negara dibeli, atau kita beli infrastruktur jangka panjang yg returnnya 7 persen atau yang paling aman deposito saja," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement