Sabtu 04 Jul 2020 00:39 WIB

BMKG Catat 9 Kali Gempa Landa Sumbar

Dalam sepekan terakhir telah terjadi sembilan kali kejadian gempa bumi

Gempa Bumi
Gempa Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, Sumatera Barat mencatat dalam sepekan terakhir telah terjadi sembilan kali kejadian gempa bumi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan sekitarnya.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Padang Panjang, Mamuri mengatakan berdasarkan pantauan BMKG terdapat sembilan kali kejadian gempa bumi di sejumlah wilayah Sumbar dan sekitarnya yang terhitung sejak 26 Juni hingga 2 Juli 2020. Ia menyebutkan dari sembilan kali kejadian gempa bumi tersebut terdapat satu kali gempa yang dirasakan oleh masyarakat.

"Yaitu pada 7 kilometer timur laut Padang Panjang pada 29 Juni 2020 pukul 17.40 UTC atau 30 Juni 2020 pukul 00.40 WIB. Koordinat -0.40 Ls, 100.42 BT, kedalaman:10 Km dengan kekuatan 4.5 Magnitudo," kata dia, Jumat (3/7).

Kejadian gempa tersebut dirasakan oleh masyarakat di wilayah Padang Panjang III-IV MMI, Bukittinggi dan Agam II-III MMI, Padang, Padang Pariaman, dan Pariaman I-II MMI.

Dari sembilan kejadian gempa bumi yang tercatat oleh Stasiun Geofisika Padang Panjang, terdapat satu kali gempa bumi yang terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.

"Yaitu terjadi dua kali kejadian gempa bumi yang terjadi di darat," ujarnya.

Selanjutnya, delapan kali kejadian gempa bumi di Sumbar terjadi di wilayah Pesisir Selatan sebanyak tiga kali, Kepulauan Mentawai dua kali, Padang Panjang dua kali, dan Pasaman Barat satu kali kejadian gempa.

"Dari sembilan kali kejadian gempa bumi selama sepekan terakhir ini merupakan gempa bumi dengan magnitudo 3 < M > 5 SR, dan merupakan gempa bumi dangkal," kata dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website ( http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id).), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement