Jumat 03 Jul 2020 19:05 WIB

Bandung Simulasi Tempat Hiburan Beroperasi

Simulasi tempat hiburan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh para pengusaha. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Saat ini Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona biru Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi protokol kesehatan Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7). Simulasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Saat ini Kota Bandung sudah ditetapkan sebagai zona biru Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau simulasi di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang berpeluang beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satu rekomendasi yang disarankan adalah pengelola melakukan rapid tes kepada pengunjung sebelum masuk ke dalam tempat hiburan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya meninjau simulasi tempat hiburan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh para pengusaha. Menurutnya, standar protokol kesehatan sudah disiapkan, namun terlihat belum lengkap.

 "Secara umum covid-19 sudah lama, standar protokol kesehatan mereka sudah menyiapkan cuma belum lengkap kaya di tempat parkir," ujarnya usai meninjau, Jumat (3/7). 

Dia mengatakan jika Wali Kota Bandung menyetujui pembukaan tempat hiburan maka kapasitas yang boleh masuk hanya 50 persen mengacu kepada status wilayah berwarna biru. Katanya, standar jaga jarak pun sudah dilakukan oleh para pengusaha tempat hiburan.

"Kalau seandainya ini diiyakan (dibuka) misalkan penjelasan diterima ini adalah 50 persen lahan parkir, 50 persen room karaoke dan 50 persen live music," katanya.

Ema mengapresiasi pihak pengelola yang akan menerapkan lift dengan touchless, penggunaan hand sanitazer memakai sensor dan identitas pengunjung yang akan dicatat untuk memudahkan trasing jika terdapat kasus covid-19. Namun katanya terdapat beberapa catatan yang masih menjadi pertanyaan.

"Live music yang harus hati-hati joged bisa konsisten jaga jarak? Disaat masuk di room karaoke ada jaminan pengunjung dengan pemandu lagu tidak ada kontak fisik, itu belum dijawab," katanya.

Pihaknya menyarankan agar setiap pengunjung dilakukan rapid tes dan jika terdapat yang reaktif maka tidak diperbolehkan masuk. Ke depan menurutnya, hal tersebut harus menjadi bagian yang harua dilakukan oleh pengelola usaha.

"Tidak hanya tempat hiburan, idealnya tiap orang memiliki surat keterangan bebas covid-19," katanya. Terkait biaya rapid tes yang masih mahal ia mengakui jika saat ini layanan rapid tes masih di prioritaskan bagi ODP, PDP namun ke depan diharapkan semua kalangan dapat di tes. "Pengusaha hiburan berkemampuan melakukan itu," katanya. 

Pemilik tempat hiburan F3X karaoke dan club, Alvin mengaku akan segera membahas saran tersebut kepada seluruh pengusaha tempat hiburan dan karaoke. Katanya, saran tersebut dirasa bisa membuat kenyamanan bagi pengunjung yang datang. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement