REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyebut Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan skema pembagian beban atau burden sharing di tengah pandemi Covid-19. Bahkan skema ini bukanlah sesuatu hal yang baru diterapkan karena sudah dilakukan sejak krisis ekonomi pada 2007-2008.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak negara-negara maju yang juga melakukan kerja sama antara fiskal dan moneternya."Seperti yang dilakukan dari berbagai laporan banyak negara yang melakukan burden sharing atau kerja sama antara fiskal moneter dalam mengelola dampak covid terhadap perekonomian," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (6/7).
Sri Mulyani menyebut berbagai negara yang juga menerapan sekema pembagian beban untuk penanganan dampak Covid-19 yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.
"Itu adalah negara emerging market yang juga melakukan apa yang disebut burden sharing atau bank sentralnya membeli bonds dari pemerintah secara langsung," kata dia.
Hanya saja, menurutnya, dalam situasi seperti ini, negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang kuantitative easing dan moneterisasi dari utang pemerintah dilakukan secara lebih advance atau lebih maju
"Untuk emerging market ternasuk Indonesia kami melakukan secara hati hati karena kami paham bahwa situasi yang dilakuka emerging market berbeda dengan kondisi negara yang sudah sangat maju sepeti AS, Eropa dan Jepang," ucapnya.