Selasa 07 Jul 2020 07:15 WIB

20 Desa Wisata Uji Coba Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Uji coba penerapan protokol kesehatan melibatkan 1.400 masyarakat desa

Rep: Dedy Darmawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Tegal Umi Azizah (kanan) mengecek kesiapan protokol kesehatan di salahsatu tujuan wisata saat simulasi pembukaan obyek wisata Guci, Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2020). Pemerintah Kabupaten Tegal ditengah pandemi COVID-19, merencanakan kembali membuka obyek wisata puncak Guci dengan menerapkan protokol kesehatan, mengisi QR Code (menunjukkan KTP) dan membatasi pengunjung pada tahap pertama 5 Juli hingga 18 Juli sebanyak 350 pengunjung khusus warga berdomisili di Kabupaten Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Bupati Tegal Umi Azizah (kanan) mengecek kesiapan protokol kesehatan di salahsatu tujuan wisata saat simulasi pembukaan obyek wisata Guci, Desa Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2020). Pemerintah Kabupaten Tegal ditengah pandemi COVID-19, merencanakan kembali membuka obyek wisata puncak Guci dengan menerapkan protokol kesehatan, mengisi QR Code (menunjukkan KTP) dan membatasi pengunjung pada tahap pertama 5 Juli hingga 18 Juli sebanyak 350 pengunjung khusus warga berdomisili di Kabupaten Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 20 desa wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dilibatkan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Protokol tersebut dikemas dalam gerakan Bersih, Indah, Sehat, Aman (BISA) sebagai bentuk dukungan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Utomo, menjelaskan, program ini dilakukan dan didukung para pelaku dan komponen perangkat desa wisata yang berjumlah 1.400 masyarakat desa yang terlibat langsung ke dalam gerakan tersebut.

“Keberadaan desa wisata selama ini terbukti mampu mewarnai keberagaman destinasi pada kawasan pariwisata. Melalui desa wisata, pariwisata membuktikan keberpihakannya sebagai penyerap tenaga kerja pedesaan, sebagai generator pertumbuhan ekonomi wilayah, dan sebagai alat pengentasan kemiskinan,” kata Fadjar dalam Siaran Pers Kemenparekraf, Selasa (7/7).

Fadjar menjelaskan, gerakan BISA merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi untuk gerakan perlindungan sosial bagi pelaku dan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, melalui gerakan padat karya dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di sektor parekraf.