Selasa 07 Jul 2020 17:31 WIB

Sekolah di Jabar Mulai 13 Juli, Bolehkah Pertemuan Fisik?

Pemprov Jabar sangat berhati-hati menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Sekolah di Jabar Mulai 13 Juli, Bolehkah Pertemuan Fisik?. Foto ilustrasi: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau langsung swab tes pemain dan ofisial tim Persib Bandung di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jumat (3/7).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Sekolah di Jabar Mulai 13 Juli, Bolehkah Pertemuan Fisik?. Foto ilustrasi: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau langsung swab tes pemain dan ofisial tim Persib Bandung di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengingatkan sekolah yang akan memulai pembelajaran tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020, tak melakukan pertemuan fisik.

"Kan saya bilang, mau seminggu lagi mau berapa minggu lagi, kurikulumnya memang mulainya 13 Juli. Tapi kan pertemuan fisiknya kan tidak boleh, kecuali zona hijau yang sudah diizinkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/7).

Baca Juga

Menurut Emil, sekolah di zona hijau yang diizinkan menggelar pertemuan fisik pun, harus atas koordiansi gugus tugas provinsi dan pusat. "Jadi tolong ingatkan itu sekolah swasta yang memang tidak dalam kendali langsung pemerintah itu tidak boleh, tidak boleh ada kegiatan sekolah umum yang kurikulumnya sama, yang startnya mulai 13 Juli bertemu fisik sebelum ada izin dari kami," tegas Emil.

Emil mengaku, memang butuh kedisiplinan untuk membuat masyarakat menaati protokol kesehatan. Makanya, Pemprov Jabar membuat raport untuk kepala daerah dengan menetapkan enam indikator. "Itu cara kami memberikan warning dan apresiasi kepada gugus tugas, (indikatornya) ada deteksi pelaporan dan macam-macam," katanya.

Sehingga, kata dia, kalau nanti dilihat sistem pelaporan dari bawahnya kurang sempurna maka Pemprov Jabar bisa  berikan peringatan satu. Kedua, pihaknya memiliki 10 orang petugas dari provinsi yang bertugas mengumpulkan data supaya tidak pasif, tidak nunggu dari bawah. "Jadi  kami yang door to door mencari data," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat sangat berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka SMA/SMK di Kota Sukabumi yang telah dinyatakan zona hijau COVID-19. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, kehatian-hatian diperlukan untuk meminimalisasi risiko penularan virus di sekolah.

Menurutnya, SMA/SMK di Kota Sukabumi menjadi pilot project KBM di sekolah memang daerahnya sudah dinyatakan zona hijau COVID-19. "Sekolah di Sukabumi jadi piloting yang melakukan KBM di sekolah," ujar Dedi kepada wartawan akhir pekan ini.

Dedi menjelaskan, KBM tatap muka tidak dilakukan di semua sekolah melainkan hanya di sekolah yang memang sudah siap dengan protokol kesehatan serta sarana dan prasarana. Sekolah yang diizinkan menggelar KBM di kelas pun, hanya yang mayoritas muridnya memang berasal dari Kota Sukabumi.

"Jika sekolahnya ternyata sebagian besar dari luar Kota Sukabumi, misalnya Kabupaten Sukabumi yang masih zona biru, maka tetap tidak diizinkan," katanya.

Menurut Dedi, dari total 39 SMA dan SMK yang terdiri dari 9 berstatus Sekolah Negeri dan 30 Sekolah Swasta tidak semua akan memulai KBM di sekolah. "Kami akan dirapatkan, sekolah-sekolah mana saja yang bisa memulai KBM, dan nanti tim gugus tugas COVID-19 tingkat Kota akan melakukan cek atas kesiapan sekolah” katanya.

Secara teknis, kata dia, akan ada pembagian waktu KBM di sekolah untuk tetap menjaga jarak. Pembelajaran diatur sedemian rupa sehingga hanya ada 18 orang per kelas serta diberlakukan pembagian jadwal per Pekan

"Misalnya minggu ini kelas X, minggu selanjutnya kelas XI, kemudian kelas XII," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement