Rabu 08 Jul 2020 00:58 WIB

Pemkot Yogyakarta Tertibkan Luberan Pedagang di Luar Pasar

Penertiban pedagang di Yogyakarta dilakukan demi mencegah potensi penularan Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Garis panduan berbelanja dipasang di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (16/6). Menyambut era new normal masa pandemi Covid19, Pasar Beringharjo menggunakan garis panduan berbelanja
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Garis panduan berbelanja dipasang di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (16/6). Menyambut era new normal masa pandemi Covid19, Pasar Beringharjo menggunakan garis panduan berbelanja

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -  Berbagai upaya untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di kawasan pasar rakyat di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Salah satunya dengan menata pasar termasuk menertibkan luberan pedagang di luar pasar.

“Pasar menjadi salah satu titik yang rawan terjadi penularan. Makanya kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penataan agar protokol kesehatan bisa dilakukan. Baik di kawasan pasar dan di luar pasar untuk pedagang luberan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono, Selasa.

Baca Juga

Menurut dia, penataan pedagang untuk penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik sudah dapat dilakukan di Pasar Beringharjo dan Kranggan serta dilanjutkan di Pasar Sentul. “Kami bekerja sama dengan wilayah dan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan pendekatan kepada pedagang di luar Pasar Sentul agar bisa ditata,” jelasnya.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembatasan jam operasional pedagang luberan di luar pasar dari sebelumnya berakhir pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. “Untuk usulan tersebut, pedagang masih akan membahasnya. Nantinya, mereka pun akan ditata supaya bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Misalnya pengaturan jarak, memakai masker, dan pelindung wajah serta rajin cuci tangan,” katanya.

Yunianto memastikan fasilitas pendukung untuk cuci tangan sudah tersedia di Pasar Sentul. Dengan demikian tinggal melakukan sosialisasi lebih intensif lagi ke pedagang pasar tradisional termasuk ke konsumen yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan di area pasar.

“Penataan lebih mengedepankan sisi humanis dan edukatif, tidak dilakukan represif,” katanya yang menyebut pedagang luberan di Pasar Sentul tidak memiliki kartu bukti pedagang.

Menurutnya masing-masing pasar memiliki keunikan sendiri sehingga pendekatan protokol kesehatan yang diterapkan pun disesuaikan dengan karakter masing-masing pasar. “Misalnya di Pasar Sentul tidak akan bisa diterapkan kebijakan alur pengunjung seperti di Pasar Beringharjo dan Kranggan yang areanya lebih luas. Pasar Sentul memiliki pedagang dan pengunjung yang sangat banyak dengan luas yang terbatas,” katanya.

Saat ini pun tengah dicari formulasi protokol kesehatan yang tepat untuk bisa diterapkan di Pasar Sentul. “Kegiatan penataan pedagang akan terus dilanjutkan ke pasar tradisional lain. Salah satu yang paling dekat adalah di Pasar Ngasem. Bisa saja pasar ini dikembangkan sebagai daya tarik wisata dengan mengedepankan protokol Covid-19,” terang Yunianto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement