Selasa 07 Jul 2020 22:30 WIB

Disnaker Depok Gelar Program Padat Karya

Upaya ini untuk meningkatkan perekonomian warga prasejahtera.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Budidaya Ikan Gurame (ilustrasi). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok kembali menggelar kegiatan program padat karya untuk warga prasejahtera melalui budidaya gurame.
Foto: OMARIF.COM
Budidaya Ikan Gurame (ilustrasi). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok kembali menggelar kegiatan program padat karya untuk warga prasejahtera melalui budidaya gurame.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK --Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok kembali menggelar kegiatan program padat karya. Kegiatan kali ini menyasar wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok dengan pembuatan kolam ikan.

Baca Juga

"Saat ini sedang dikerjakan pembuatan kolam ikan gurame di RT 02 RW 07 Kelurahan Bedahan. Ada sekitar 12 orang warga yang kami berdayakan," ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnaker Kota Depok, Epiyanti di Balai Kota Depok, Selasa (7/7).

Epiyanti mengutarakan, adapun, pembuatan kolam berukuran 3x12 meter tersebut ditargetkan rampung dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Nantinya, kolam akan diisi sebanyak 2.000 benih ikan gurame.

"Kami juga bantu mereka dengan pemberian 2000 benih ikan gurame, pakan seberat 260 kilogram ditambah satu unit mesin blower, juga paranet dan terpal," kata Epiyanti.

Menurut Epiyanti, ikan akan dikembangbiakan oleh warga sekitar yakni sebanyak 14 orang atau satu kelompok. Hasilnya, juga dinikmati untuk warga.

Setelah terjual, mereka bisa membeli bibit baru lagi dan pakan, begitu seterusnya sampai panen lagi. "Keuntungan akan dibagi bersama. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengangkat perekonomian keluarga prasejahtera," kata Epiyanti.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement