Kamis 09 Jul 2020 11:48 WIB

KBUMN Berharap Tersangka Pembobol BNI Kembalikan Uang

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI diekstradisi dari Serbia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menyambut positif penyelesaian proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan timnya yang sudah berhasil melakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia meski Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi dengan Indonesia, tapi berhasil dibawa ke Indonesia.

"Ini hal yang kita lihat, hal yang besar dilakukan oleh hal prestasi yang dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Arya di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga

Arya menyampaikan terima kasih kepada pada duta besar di Serbia yang telah membantu proses ini. Kementerian BUMN  mendukung langkah tersebut dan berharap selama proses hukum di Indonesia bisa membawa dampak bahwa kerugian yang dialami BNI bisa dikembalikan tersangka.

"Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM," ucap Arya.