Kamis 09 Jul 2020 14:11 WIB

Gunung Merapi Menggembung, Apa Artinya?

Gunung Merapi mengalami penggembungan 0,5 cm per hari sejak 22 Juni 2020.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang relawan mengabadikan video suasana Gunung Merapi yang terlihat dari kawasan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Bedasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pascaerupsi Gunung Merapi pada 21 Juni 2020 terjadi peningkatan deformasi atau perubahan tubuh Gunung Merapi sebesar 0,5 sentimeter per hari.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang relawan mengabadikan video suasana Gunung Merapi yang terlihat dari kawasan Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). Bedasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pascaerupsi Gunung Merapi pada 21 Juni 2020 terjadi peningkatan deformasi atau perubahan tubuh Gunung Merapi sebesar 0,5 sentimeter per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida membenarkan adanya penggembungan di Gunung Merapi. Namun, ia menjelaskan, penggembungan yang terjadi belum signifikan.

"Artinya, ada pemendekan (jarak tubuh gunung api) sebesar 0,5 cm per hari ke arah Babadan di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah," kata Hanik usai rakor dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pemkab Sleman, Kamis (9/7).

Baca Juga

Hanik mengatakan, sampai saat ini aktivitas itu masih terus dipantau. Ada ada dua kemungkinan penyebabnya, entah karena meletus atau erupsi yang terjadi 21 Juni 2020 kemarin. Terlebih, sejak 2018 terus terjadi erupsi dengan eksplosivitas tingkat satu.

Hanik mengingatkan, jika dibandingkan kondisi yang terjadi pada 2010 memang masih cukup jauh karena saat itu eksplosivitas mencapai tingkat empat. Lalu, belum pula mencapai kondisi yang terjadi pada 2006 yang mencapai tingkat dua.