Kamis 09 Jul 2020 22:40 WIB

Santri Subang Dapat Penyuluhan Bahaya Pengunaan Narkoba  

Penyuluhan narkoba untuk memberikan warning kepada santri.

Rep: Zuli Istiqomah / Red: Nashih Nashrullah
Penyuluhan narkoba untuk memberikan warning kepada santri. Ilustrasi narkoba.
Foto: Pixabay
Penyuluhan narkoba untuk memberikan warning kepada santri. Ilustrasi narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada santri di Pesantren Al-Istiqomah Kabupaten Subang, Kamis (9/7). 

Penyuluhan ini untuk memberikan edukasi agar para santri tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.    

Baca Juga

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, mengatakan penyuluhan yang dilakukan Satres Narkoba ini masih sebagai rangkaian Hari Anti Narkoba (HANI). Para santri merupakan generasi muda yang harus dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba.    

“Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pembagian masker kepad santri Pesantren Al Istiqomah dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Kapolres.  

Ia mengatakan dalam penyuluhan tersebut para santri diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini.  

Menurutnya giat ini merupakan sebagai bentuk kegiatan untuk pembekalan petugas dan mencegah peredaran Narkoba. Sebagai mana jaringan Narkoba ini telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat termasuk generasi penerus bangsa.  

“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian Pengurus dan Santri Pesantren Al-Istiqomah Kab. Subang yang awam yang tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.   

Ia berharap dengan kegiatan Sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan Pengurus dan Santri Pesantren Al-Istiqomah Kab. Subang dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba. Sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di Wilayah Hukum Polres Subang.

  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement