Jumat 10 Jul 2020 00:13 WIB

Pandemi Covid-19, Dokter RSUI: Sunatan Tetap Bisa Dilakukan

Sunatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok. Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Foto: Dok UI
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Kota Depok. Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dokter spesialis bedah anak RSUI dr Tri Hening Rahayatri mengatakan sirkumsisi atau sunatan tetap dapat dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Sirkumsisi harus dilakukan di pusat pelayanan kesehatan yang profesional, mumpuni, terstandar dan mempunyai protokol kesehatan yang jelas untuk mencegah penularan Covid-19.

"Hendaknya untuk setiap RS, klinik, ataupun rumah sunat memastikan keamanan baik untuk pasien dan tenaga kesehatan yang mengerjakan," kata Tri Hening yang juga Staf Pengajar Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCMdi Depok, Kamis (9/7).

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini masih terdapat orang-orang terinfeksi tetapi tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) sehingga perlu diwaspadai. "Sirkumsisi aman bila dikerjakan oleh tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan Covid-19," katanya.

Dia mengatakan, sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan Covid-19 seperti skrining kesehatan, tes cepat, atau tes usapPCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar dokter Hening.