REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung mewacanakan pemberlakukan titik cek poin di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, cek poin tersebut tidak sama seperti pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, rencana pemberlakukan cek poin lebih kepada penutupan sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat yaitu pandemi covid-19 masih berlangsung dan belum selesai.
"Pada dasarnya akan melakukan upaya memberikan pesan kepada masyarakat masih berada bukan situasi normal," ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7).
Menurutnya, penutupan ruas jalan sudah dilakukan beberapa waktu lalu di 10 ruas jalan hingga saat ini. Katanya, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menambah beberapa titik ruas jalan yang akan dibuka tutup di masa AKB.
"Buka tutup (jalan) mulai jam 22.00 Wib hingga 06.00.Wib," katanya.
Dia menegaskan, penutupan jalan bukan untuk menghambat aktivitas warga sebab aktivitas masyarakat yang bekerja selesai pukul 21.00.
"Kapan (dimulainya), segera kita akan rapat secara teknis," katanya.
Yana menambahkan, posisi Kota Bandung yang kini berstatus level kewaspadaan biru dikelilingi oleh Kota/Kabupaten berstatus kuning membuat pengawasan harus terus ditingkatkan.
"Beberapa hal yang direlaksasi cukup banyak, tempat ibadah, pariwisata, dan tidak mungkin membatasi hanya yang ber-KTP Bandung (beraktivitas)," ujarnya. Menurutnya, para petugas yang sedang melaksanakan bekerja dari rumah akan terlibat dalam pengawasan.
Sementara itu, angka reproduksi Covid-19 hingga Kamis (9/7) kemarin berada di angka satu yaitu 0,53. Selain itu, sudah dua kali selama 14 hari angka reprodukai covid-19 berada di bawah satu.
Menurut Yana, beberapa kegiatan yang sudah direlaksasi tidak ditemukan penyebaran virus atau klaster baru covid-19. Sehingga katanya, pihaknya jika akan melakukan relaksasi kembali harus lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.