REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Empat calon mahasiswa baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari gagal mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akibat positif virus Corona atau Covid-19.
Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun, mengatakan keempat calon mahasiswa tersebut gagal mengikuti UTBK SBMTN sesuai Surat Edaran dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)
"Kalau yang positif itu kan surat dari LTMPT, mereka sudah tidak boleh mengikuti UTBK. Itu jelas suratnya dari LTMPT," kata Prof Zamrun, saat ditemui di UHO, Sabtu (11/7).
Keempat calon mahasiswa tersebut sebelumnya sudah melakukan tes cepat COVID-19 (rapid test) sebagai syarat agar bisa mengikuti UTBK SBMPTN di UHO, namun hasilnya reaktif sehingga mereka menjalani tes swab dan hasilnya pun positif Covid-19.
Dia menyampaikan semua calon mahasiswa baru di UHO wajib mengikuti tes cepat, kemudian juga harus mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker, suhu tubuh tidak boleh diatas 37,5 derajat celcius.
"Jadi sebenarnya bukan itu saja bukan rapid test saja. Kemudian yang lain yang nggak pakai masker tidakboleh masuk (Ruang UTBK). Yang kedua kalau suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celcius juga tidakboleh masuk (ruang UTBK). Jadi seperti itu. Langkah yang harus mereka lewati itu bukan cuma rapidtest aja masih ada lagi dua yang itu, kalau tidak mereka tidakboleh ikut UTBK," tutur Prof Zamrun.
Meskipun demikian Prof Zamrun juga menyampaikan jika ada calon mahasiswa baru yang hasil tes cepatnya dinyatakan reaktif, namun hasil swab dinyatakan negatif maka diperbolehkan untuk mengikuti UTBK gelombang kedua.
"(Kalau negatif tes swab) mereka nanti akan melapor ke panitia kita untuk diikutkan gelombang kedua nanti 20-29 (Juli 2020)," ujarnya.
Prof Zamrun menyampaikan, hingga 11 Juli 2020 sebanyak 14 orang calon mahasiswa hasil tes cepatnya dinyatakan reaktif. Namun yang baru keluar sebanyak empat orang dan hasilnya positif.
"Sampai dengan hari ini 14 orang reaktif tapi yang baru keluar hasilnya nanti konfirmasi ke Gugus Tugas Provinsi karena mereka yang tahu. Karena setelah mereka selesai rapid test dan mereka reaktif itu langsung koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi," pungkasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 18/SE.LTMPT/2020 tentang persyaratan kesehatan dalam pelaksanaan UTBK SBMPTN 2020 harus menerapkan
Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5°C atau hasil pemerikasaan Rapid Test Reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian.
Poin pertama dalam Surat Edaran tersebut adalah peserta harus melakukan Swab Test/PCR secara mandiri. Jika hasil tes swab negatif maka diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap 2, tetapi jika hasilnya positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2.