Ahad 12 Jul 2020 17:30 WIB

Mendes Minta Protokol Desa Wisata di Sleman Diterapkan

Tertib pengelola merupakan kunci mengembalikan minat masyarakat

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, meminta pengelola desa-desa mempersiapkan diri menerapkan protokol desa wisata.
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, meminta pengelola desa-desa mempersiapkan diri menerapkan protokol desa wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, meminta pengelola desa-desa mempersiapkan diri menerapkan protokol desa wisata. Ia menilai, tertib pengelola merupakan kunci mengembalikan minat masyarakat ke desa-desa wisata.

Halim mengaku sempat melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten Sleman. Itu merupakan tindak lanjut kunjungannya yang berfokus melihat kesiapan protokol kesehatan desa-desa wisata jelang rebound ekonomi.

Baca Juga

Terlebih, ia berpendapat, sudah banyak masyarakat yang jenuh berada di rumah. Sehingga, banyak yang sudah sangat membutuhkan suasana baru, salah satunya dapat didapat dengan mencari hiburan melakukan kunjungan-kunjungan wisata.

"Kita harap direspon desa-desa wisata dengan menggunakan pendekatan protokol kesehatan, Kementerian Desa PDTT sudah mengeluarkan protokol desa wisata," kata Halim usai terima doktor honoris causa di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (11/7).

Ia menegaskan, Kementerian Desa PDTT akan terus mempromosikan agar masyarakat kembali memanfaatkan desa-desa wisata dengan baik. Tapi, kata Halim, tentunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Yang mana, Halim menekankan, memiliki tiga inti perilaku dalam penerapannya. Mulai menjaga jarak satu sama lain, menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan di air mengalir memakai sabun, sampai senantiasa menggunakan masker.

"Jadi, desa-desa wisata dikelola dengan tatanan baru dan suasana baru," ujar Halim.

Halim telah pula mengungkapkan rencana untuk membantu desa-desa menghadapi tatanan baru. Diwujudkan lewat Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020 yang akan memprioritaskan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS).

"Ada Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap Covid-19, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa," kata Halim.

Ia menerangkan, PKTD disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. Menurut Halim, PKTD telah membantu pengangguran yang kembali ke desa, sekaligus jadi amunisi menjelang rebound ekonomi desa.

Sebab, rebound ekonomi akan dimulai desa wisata, diikuti sektor ekonomi lain. Desa Tanggap Covid-19 membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 di 64.793 desa (1,87 juta relawan), mendata 119.27 warga rentan dan penerima BLT Dana Desa.

"Hasilnya teruji efektif, dari 62.142 orang positif Covid-19 pada 4 Juli 2020 hanya 909 orang yang berasal dari desa, dan hingga 4 Juli 2020 Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan," ujar Halim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement