Rabu 15 Jul 2020 02:50 WIB

Ponpes Jelaskan Alasan Santri Ikut Aksi

Aksi yang dilakukan pada 2017 tak bermuatan politis

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pimpinan Pesantren Tahfizd Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengakui para santrinya yang masih berusia di bawah 17 tahun datang ke Jakarta ketika aksi 313 pada 2017 dilaksanakan. Ketika itu para santrinya rata-rata berusia belasan tahun.

Menurut dia, aksi yang dilakukan ketika itu tak bermuatan politis. Karena itu, ia berani mengajak para santri untuk datang ke Jakarta dari Tasikmalaya, tentu dengan persetujuan orang tua santri.

Kendati demikian, ia menyebut, para santri datang ke Jakarta bukan untuk mengikuti aksi. "Santri kita ini tidak untuk aksi, melainkan menyejukkan hati peserta dengan mengaji di depan (masjid) Istiqlal dengan mengaji. Jadi niat dari awal bukan untuk aksi, meski momentumnya itu aksi," kata dia, Selasa (14/7).

Para santri itu mengaji. Bahkan, ia mengklaim, selama mengaji itu para santrinya dapat mengkhatamkan Alquran sebanyak 30 juz. Menurut dia, mengaji itu dilakukan sebagai bentuk para santri membela Alquran dan Islam, di samping menyejukkan hati para peserta aksi.

Ruslan mengatakan, kegiatan mengajinya para santri itu diliput oleh salah satu media nasional. Fotonya diambil dan dituliskan berita para santri mengaji di tengah aksi.

Namun, setelah beberapa tahun kemudian, foto itu kembali muncul dalam pernyataan Denny Siregar di halaman Facebook pribadinya. Ironisnya, dalam pernyataan itu, para santri yang mengenakan atribut simbol tauhid dalam foto tersebut seolah-olah digambarkan sebagai calon teroris.

Karena itu, pihak pesantren merasa tak terima. Alhasil, pihak pesantren melaporkan pernyataan itu ke pihak kepolisian karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aks pada Kamis (2/7). Aksi itu merupakan respon atas pernyataan Denny Siregat dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Pernyataan Denny dalam status itu telah dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement