REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui pembangunan klasterisasi infrastruktur LNG, siap memenuhi penugasan PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan Kepmen ESDM Nomor 13 Tahun 2020, mulai dari penyediaan pasokan hingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar dalam informasi tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin (13/7) mengungkapkan pembangunan infrastruktur LNG terbagi menjadi tiga area yaitu Area Barat, Area Tengah, dan Area Timur.
"Kami akan membangun tiga hub, yang pertama Area Barat akan dibangun hub di Terminal Arun, untuk bisa menyuplai kebutuhan gas di Nias, Krueng, dan sekitarnya. Kemudian Area Tengah, kami sudah memiliki FSRU Lampung, dengan sistem breakbulking ke kapal-kapal kecil untuk menyuplai small LNG carrier. Jadi, nanti FSRU Lampung bisa dibawa ke Kalimantan, Bali, NTT, dan NTB," jelas Syahrial.
Lebih lanjut, pada Area Timur akan dibangun hub yang diperkirakan di Ambon, Maluku, untuk melayani Indonesia tengah dan timur seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur LNG itu dilakukan untuk pembangkit yang sudah dibangun dan dibagi menjadi delapan klaster yaitu:
1. Klaster Sumatera