REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah masih bahas berbagai skema pemberian insentif untuk guru/ ustadz dan tenaga pendidikan di lingkungan pesantren. Salah satunya, mengintegrasikan insentif dengan bantuan eksisting di beberapa kementerian/ lembaga (K/L).
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, Kementerian Agama sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam merancang skema.
Purwanto menyebutkan, tidak menutup kemungkinan insentif ini akan menggunakan dana dari bantuan sosial eksisting. Misalnya, bantuan sosial di bawah kewenangan Kemensos ataupun bantuan langsung tunai (BLT) yang dimiliki Kemendes PDTT. "Mungkin (insentif) bisa pakai dana-dana tersebut," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7).
Secara garis besar, pemerintah memberikan lima jenis bantuan untuk mendorong adaptasi kebiasaan baru pesantren. Selain insentif guru/ ustadz, ada juga bantuan operasional dan pembelajaran daring yang sudah dianggarkan melalui Kemenag sebesar Rp 2,5 triliun.
Berikutnya, Purwanto menambahkan, memberikan dukungan pemeriksaan kesehatan. Pesantren dan perwakilan Kemenag di daerah berkoordinasi dengan BPBD/ Gugus Tugas Covid-19 dan dinas kesehatan setempat untuk bantuan tes rapid/ swab. "Ini ditujukan untuk mereka yang ada gejala sakit,” katanya.
Bantuan terakhir, dukungan pembangunan sarana prasarana pesantren. Khususnya untuk membangun atau memperbaiki sarana/ prasarana tempat wudhu, wastafel dan MCK. Pada 2020, bantuan akan difokuskan ke 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi terlebih dahulu.
Purwanto menekankan, bantuan adaptasi baru tidak hanya diberikan untuk pendidikan agama Islam. Pemerintah juga menganggarkan Rp 10,5 miliar untuk disalurkan pada 300 lembaga pendidikan keagamaan Kristen. "Untuk pendidikan agama lain, kini sedang menunggu datanya dari tiap bimas (bimbingan masyarakat)," ujarnya.