REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada Senin (20/7) akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dalam peningkatan perselisihan dengan China atas pemberlakuan undang-undang keamanan di kota bekas jajahan Inggris itu.
Menteri Luar Negeri Dominic Raab di parlemen akan mengumumkan penangguhan perjanjian tersebut, menurut surat kabar Times dan Daily Telegraph, yang mengutip beberapa sumber. Kemlu Inggris menolak berkomentar.
Penangguhan tersebut kemungkinan akan menjadi akhir masa-masa yang pernah disebut mantan Perdana Menteri David Cameron sebagai "masa keemasan" hubungan antara Inggris dan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia itu. London belakangan ini kecewa atas penindasan di Hong Kong dan persepsi bahwa China tidak mengungkapkan kebenaran secara penuh menyangkut wabah virus corona.
Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan agar peralatan Huawei Technologies pada 2027 sudah selesai dihapuskan secara total dari jaringan 5G Inggris. China menuding Inggris menjadi calo Amerika Serikat.