Selasa 21 Jul 2020 03:44 WIB

4.639 Pohon di DKI Dipangkas, 41 Ditebang Selama 2020

DKI Jakarta melakukan penebangan 41 pohon yang sudah rapuh selama 2020.

Red: Reiny Dwinanda
 Pasukan oranye menarik pohon yang sudah dipangkas di kawasan Jalan Pejaten, Jakarta (Dok).
Foto: Republika/mah
Pasukan oranye menarik pohon yang sudah dipangkas di kawasan Jalan Pejaten, Jakarta (Dok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat telah memangkas sebanyak 4.639 pohon di delapan kecamatan di wilayah Pemerintahan Kota Jakarta Pusat terhitung mulai dari awal 2020 hingga pekan ketiga Juli 2020. Ada tiga jenis pemangkasan yang dilakukan.

"Pangkas ringan, pangkas sedang dan pangkas berat. Ada juga yang ditebang kalau kondisi pohonnya sudah rapuh," kata Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat Mila Ananda saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pemangkasan pohon dengan skala sedang yang dilakukan oleh para petugas dari Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat menyasar total sebanyak 2.408 pohon. Selanjutnya 1.770 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan ringan, 420 pohon telah dipangkas dengan pemangkasan berat, dan 41 pohon ditebang.

Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, para pekerja Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Pusat tetap melakukan pemeliharaan pada pohon-pohon yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Aktivitas perawatan dan pemangkasan terus berjalan.