REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan hingga awal Juli 2020 anggaran penanganan Covid-19 di Sulsel baru sekitar Rp 146 miliar yang terpakai. Anggaran yang disiapkan melalui penajaman APBD 2020 adalah Rp 500 miliar.
Nurdin menanggapi baru sekitar 20 persen anggaran penanganan COVID-19 yang digunakan di lapangan.
Masih minimnya serapan anggaran yang digunakan itu, kata Nurdin, karena selama ini Pemprov Sulsel menerima banyak bantuan dari berbagai pihak baik unsur lembaga atau perusahaan BUMN, maupun swasta dan masyarakat umum.
Tingginya rasa kepedulian itu, diakui memicu banyaknya bantuan di lapangan untuk membantu meringankan warga terdampak Covid-19. Sehingga bantuan terus mengalir baik dalam bentuk sembako, alat pelindung diri (APD) ataupun bantuan lainnya.
Adapun anggaran penanganan pandemi Covid-19 fokus pada tiga kegiatan prioritas. Pertama, untuk penanganan kesehatan dan keselamatan sebesar Rp 291,741 miliar. Sejauh ini yang terpakai sebanyak Rp 130 miliar. Kedua, untuk penyediaan jaring pengaman sosial sebesar Rp 24,801 miliar, dengan realisasi Rp 16,301 miliar.
Sementara kegiatan prioritas ketiga adalah untuk penanganan dampak sosial ekonomi sebesar Rp 183 miliar namun belum terpakai. "Anggaran ini belum terpakai karena banyaknya bantuan yang terus berdatangan untuk warga terdampak Covid-19," ujar Nurdin, Senin (20/7).
Sementara itu, insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covod-19 di Kota Makassar dan kabupaten lainnya umumnya mengaku belum diterima dari pemerintah pusat. Direktur Rumah Sakit Dadi dr Arman Bausat mengakui sudah 2,5 bulan menangani Covid-19 namun tenaga kesehatan belum menerima insentif.
Informasi yang diperoleh insentif tersebut sudah dikirim ke daerah. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan dinkes setempat.
Karena itu, insentif itu sudah ada namun pencairannya harus mengikuti aturan baru. Sebelumnya Kemenkes langsung mengirim insentif ke rekening semua perawat dan dokter, namun sekarang per-30 Juni 2020, dana insentif dari Kemenkes didrop ke Dinas Kesehatan. Namun selain nakes RS Dadi dan RS lainnya di Makassar seperti RS Labuang Baji dan RS rujukan Covid-19 di kabupaten misalnya RS Andi Djemma di Masamba, Luwu Utara tenaga kesehatannyajuga belum menerima insentif.