REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur ditutup sementara selama 14 hari sejak 20 Juli hingga 2 Agustus 2020 setelah seorang pegawai di kantor setempat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Selama 14 hari kami bekerja di rumah karena ada pegawai di DPRD Kota Probolinggo terkonfirmasi positif terpapar virus Corona, sehingga baru masuk kantor pada 3 Agustus 2020," kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Mardi, Selasa (21/7).
Menurutnya 30 anggota DPRD Kota Probolinggo dan puluhan pegawai di sekretariat dewan sudah menjalani tes cepat dan tes usap Covid-19 di Kantor DPRD setempat. Namun ada beberapa pegawai yang tidak hadir pada Senin (20/7), sehingga baru menjalani tes cepat dan tes usap di puskesmas setempat pada Selasa ini.
"Kami masih belum tahu hasil tes usapnya karena biasanya hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Surabaya keluar setelah beberapa hari kemudian, sehingga kami masih menunggu," kata dia.