Selasa 21 Jul 2020 22:18 WIB

Kota Probolinggo Masuk Zona Kuning Covid-19

Wawali menyebut meski lebih terkendali namun bukan berarti sudah aman Covid-19.

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO, JAWA TIMUR -- Kota Probolinggo di Jawa Timur masuk zona kategori risiko rendah penyebaran Covid-19 atau zona kuning yang berarti terkendali dalam penyebaran Covid-19. Meski begitu, tetap ada kemungkinan transmisi pergerakan atau perpindahan dalam penyebaran virus tersebut.

"Relatif lebih terkendali, namun bukan berarti aman, sehingga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," kata Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri saat rilis perkembangan Covid-19 melalui video conference di Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa petang.

Menurutnya rekomendasi untuk kabupaten/kota yang berada di zona kuning yakni masyarakat masih bisa beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, kemudian tetap menjaga jarak baik di dalam dan luar ruangan, salah satunya saat berada di transportasi publik atau ruang publik.

"Untuk industri dan aktivitas bisnis bisa dilakukan kembali dan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan kelompok rentan tetap disarankan berada di rumah seperti anak-anak, wanita hamil, lanjut usia dan mereka yang punya komorbid (penyakit penyerta)," tuturnya.