Selasa 21 Jul 2020 22:49 WIB

Realisasi Anggaran Covid-19 di Sulsel Baru 26,42 Persen

Realisasi penggunaan anggaran Covid-19 baru Rp 132 miliar dari Rp 500 miliar

Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Anggaran percepatan penanganan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Selatan, sejauh ini baru tersealisasi Rp 132,3 miliar atau 26,42 persen bila dipresentasekan dari anggaran yang disiapkan senilai Rp 500 miliar melalui Belanja Tidak Terduga atau BTT bersumber APBD Pokok 2020.
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Petugas gabungan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada sejumlah pengendara di perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Anggaran percepatan penanganan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Selatan, sejauh ini baru tersealisasi Rp 132,3 miliar atau 26,42 persen bila dipresentasekan dari anggaran yang disiapkan senilai Rp 500 miliar melalui Belanja Tidak Terduga atau BTT bersumber APBD Pokok 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggaran percepatan penanganan pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Selatan, sejauh ini baru tersealisasi Rp 132,3 miliar atau 26,42 persen bila dipresentasekan dari anggaran yang disiapkan senilai Rp 500 miliar melalui Belanja Tidak Terduga atau BTT bersumber APBD Pokok 2020.

"Realisasi anggaran sekitar Rp 132,3 miliar lebih (26,42 persen) pada kondisi terakhir 13 Juli 2020," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel), Muhammad Rasyid, melalui data yang dikirimkan, di Makassar, Selasa.

Anggaran tersebut dijabarkan untuk peruntukan penanganan tiga bidang yaitu penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Berdasarkan data penggunaan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sulsel, hingga 13 Juli 2020, untuk penanganan di bidang kesehatan dialokasikan Rp 301 miliar lebih, dan baru terealisasi Rp 107,2 miliar lebih dengan presentase 35,63 persen.

Rincian anggaran yang terpakai tersebut,masing-masing dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini RSUD Sayang Rakyat baru Rp31 miliar lebih yang merupakan OPD dengan angka realisasi tertinggi dari alokasi anggaran yang diberikan Rp 68 miliar lebih.

Selanjutnya disusul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp 27 miliar lebih dari alokasi Rp34,7 miliar lebih. Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) sebesar Rp16,3 miliar lebih, dari alokasi Rp 46,6 miliar lebih.

Dinas Kesehatan terealisasi sebesar Rp 11,7 miliar lebih dari alokasi Rp81,9 miliar lebih. Kemudian, RSUP Wahidin Sudirohusodo terealisasi Rp6,6 miliar lebih, Rumah Sakit Unhas Rp 5,6 miliar lebih.

Kodam XIV Hasanuddin alokasi Rp5,6 miliar begitupun Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dengan alokasi Rp 2,3 miliar lebih, sudah realisasi 100 persen dari alokasi anggaran yang diberikan.

Selanjutnya, Balai Besar Labolatorium Kesehatan (BBLK) Makassar realisasi sebesar Rp 2,3 miliar lebih dari alokasiRp 7,6 miliar lebih. Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas realisasi Rp1 miliar dari alokasi Rp 3,2 miliar. Diskominfo alokasi Rp 425 juta lebih realisasi 100 persen.

Kendati demikian, masih ada empat OPD yang realisasinya masih nihil masing-masing, Kesbangpol dengan alokasi Rp 200,1 juta, RSUD Labuang Baji alokasi Rp 16,1 miliar lebih, RSUD Haji Makassar alokasi Rp 13,3 miliar lebih, dan RSIA Siti Fatimah alokasi Rp11,3 miliar lebih.

Sementara pada bidang penyediaan jaring pengaman sosial anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 41,7 miliar lebih, namun sejauh ini realisasinya baru sekitar Rp25 miliar lebih atau sekitar 59,92 persen.

Realisasi anggaran itu dirincikan, dari OPD dalam hal ini Dinas Sosial sebesar Rp 16,2 miliar dari alokasi Rp 41,7 miliar lebih. Disusul, Sekertariat DPRD Sulsel Rp 8,4 miliar lebih dari alokasi Rp 8,5 miliar lebih atau 99 persen dan Badan Penghubung Sulsel di Jakarta realisasi Rp 326 juta dari alokasi Rp 690,3 juta

Untuk penanganan bidang dampak ekonomi dimasa pandemi COVID-19, seperti stimulus modal usaha UMKM, insentif pengurangan pajak dan pembebasan pajak, serta insentif perpanjangan waktu dana bergulir, total dialokasikan sebesar Rp 157,1 miliar lebih, hanya saja saat ini realisasinya masih nihil.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulsel telah menyetujui usulan alokasi anggaran Pemprov Sulsel untuk percepatan dan penanganan COVID-19 sebesar Rp500 miliar sesuai plafon anggaran APBD, dengan pencarian dua tahap. Tahap Pertama Maret-Mei sebesar Rp 250 miliar,dan akan ditambah Rp 250 miliar apabila pandemiCOVID-19 belum terkendali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement