Jumat 24 Jul 2020 21:45 WIB

In Picture: Datang Tanpa Uji Swab, Penumpang KM Gunung Dempo Dikarantina

.

Rep: Indrayadi TH/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah penumpang turun dari KM Gunung Dempo di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/7/2020). Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura mengkarantina 46 penumpang asal luar Papua selama satu hari di Kantor Diklat Kotaraja, Kota Jayapura karena tidak memiliki hasil pemeriksaan tes usap PCR dari KKP pelabuhan asal dan hanya memiliki hasil tes cepat COVID-19. (FOTO : ANTARAIndrayadi TH)

Petugas kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan dari penumpang yang turun dari KM Gunung Dempo yang sandar di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/7/20). Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura mengkarantina 46 penumpang asal luar Papua selama satu hari di Kantor Diklat Kotaraja, Kota Jayapura karena tidak memiliki hasil pemeriksaan tes usap PCR dari KKP pelabuhan asal dan hanya memiliki hasil tes cepat COVID-19. (FOTO : ANTARA /Indrayadi TH)

Petugas kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan dari penumpang yang turun dari KM Gunung Dempo yang sandar di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/7/20). Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura mengkarantina 46 penumpang asal luar Papua selama satu hari di Kantor Diklat Kotaraja, Kota Jayapura karena tidak memiliki hasil pemeriksaan tes usap PCR dari KKP pelabuhan asal dan hanya memiliki hasil tes cepat COVID-19. (FOTO : ANTARA/Indrayadi TH)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Petugas kesehatan memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan dari penumpang yang turun dari KM Gunung Dempo yang sandar di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/7/20).

Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura mengkarantina 46 penumpang asal luar Papua selama satu hari di Kantor Diklat Kotaraja, Kota Jayapura karena tidak memiliki hasil pemeriksaan tes usap PCR dari KKP pelabuhan asal dan hanya memiliki hasil tes cepat COVID-19.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement