Sabtu 25 Jul 2020 23:47 WIB

Pasar Cikarang Direvitalisasi Awal Tahun Depan

Pedagang akan dipindahkan selama proses revitalisasi pasar.

Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.
Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota. Revitalisasi akan dilakukan dalam waktu dekat setelah menyelesaikan tahapan awal perencanaan revitalisasi.

"Segera akan kita revitalisasi pasar ini karena kondisi pasar yang memang sudah tidak memungkinkan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Sabtu (25/7).

Baca Juga

Eka menargetkan revitalisasi pasar tersebut sudah dapat dilakukan pada awal tahun depan setelah menyelesaikan perencanaan fisik yang dituangkan dalam gambar detil bangunan pasar.

"DED (Detail Engineering Design)-nya sudah jadi, Insya Allah awal tahun depan penataan Pasar Baru Cikarang mulai dilakukan secara bertahap," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan guna menata pasar agar lebih rapi dan layak. Dengan revitalisasi ini diharapkan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Pasar ini juga sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran besar maupun kecil. Pak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa," ucap dia.

Selama proses pengerjaan revitalisasi nanti pihaknya akan memindahkan para pedagang ke pasar lama. Dengan begitu, mereka tetap dapat melakukan transaksi jual beli secara aman dan nyaman.

"Ya tentu kita akan relokasi mereka. Sudah kita komunikasikan ke para pedagang melalui UPTD dan forum pedagang Pasar Baru Cikarang," katanya.

Dia berharap melalui penataan ini Pasar Baru Cikarang akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Bekasi di sektor perniagaan.

"Selama proses penataan kita akan pagar dulu secara keseluruhan jadi tidak bisa difungsikan warga karena selama ini di tempat itu juga dikenal sebagai tempat asusila, ini yang akan kita ubah. Kita ingin lokasi ini aman dari perbuatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Penataan Pasar Baru Cikarang sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Beberapa kali proses penataan itu gagal dilakukan karena berbagai sebab. Pemerintah daerah akhirnya menyepakati rencana ulang revitalisasi pasar atas hasil konsiliasi Ombudsman Jakarta Raya terhadap laporan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement