REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dilaporkan akan menghukum warganya yang ketahuan menonton drama Korea Selatan (Korsel). Pemimpin Korut tak ingin budaya dalam negeri mereka tergerus oleh budaya luar.
Menurut laporan Radio Free Asia beberapa waktu lalu, dalam sebuah video yang diputar secara luas menunjukkan warga Korut dihukum karena menirukan kata-kata dan ungkapan yang populer dalam drama Korsel.
Dalam video itu, orang-orang yang berbicara maupun menulis dengan gaya ala drama Korsel telah ditangkap dan diinterogasi. Seorang sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa Puluhan pria dan wanita telah dicukur rambutnya dan dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka.
"Menurut pembicara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri menonton film dan drama Korea Selatan," ujar seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia.
Seperit dilansir New York Post, Senin (27/7), penduduk provinsi Hamgyong Utara tersebut mengatakan bahwa film dan drama Korsel ditayangkan di semua lembaga penyiaran pada awal Juli. Pemerintah memperingatkan bahwa tayangan drama Korsel telah memudarkan budaya nasional Korut.
Seorang sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa pihak berwenang akan menggunakan berbagai cara, termasuk hukuman berat bagi warga Korut yang masih menonton tayangan film dan drama Korsel. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pendidikan ideologis untuk mencegah masuknya budaya Korsel ke lingkungan Korut.