REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan turut turun tangan membantu melakukan pengawasan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan Idul Adha.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pengawasan itu dilakukan terutama pada saat masyarakat khususnya umat muslim melakukan pemotongan hewan qurban. Karena hal tersebut juga sudah diatur oleh Kementerian Agama terkait tata cara berkurban di masa pandemi.
"Kita bantu untuk pendisiplinan dan secara ketentuan petunjuk arahannya itu kan dari Kementerian Agama di dalam proses pemotongan dengan protokol kesehatan," kata Saptono di Bandung, Senin (27/7)
Dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020, disebutkan bahwa sholat Idul Adha di masa pandemi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang tengah berlaku saat ini. Di antaranya, berjaga jarak, menggunakan masker, melakukan disinfeksi di lokasi pelaksanaan sholat.
Kemudian untuk pemotongan hewan qurban, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pemotongan hewan dianjurkan dilakukan di tempat yang memungkinkan untuk menerapkan pembatasan fisik. Lalu di tempat pemotongan hewan qurban dianjurkan hanya dihadiri oleh panitia.
Nantinya, kata Saptono, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas bakal dikerahkan untuk melakukan pengamanan di tingkat kewilayahan seperti desa. Pengamanan dan pengawasan itu dilakukan dalam seluruh rangkaian pelaksanaan Idul Adha hingga pembagian daging kepada para mustahik. Selain itu, ia juga mengimbau sesuai dengan Surat Edaran bahwa khotib sholat Idul Adha tidak melakukan khutbah dengan singkat dan tidak berlama-lama.
"Di dalam penyampaian khutbahnya juga tidak panjang waktunya, itu kan petunjuk-petunjuk dalam pelaksanaan sholat Idul Adha itu ada di Kemenag itu," katanya.