REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Segala aktivitas di DPRD DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai Rabu (29/7) besok hingga lima hari ke depan atau pada 2 Agustus 2020. Penutupan dan penghentian aktivitas di DPRD DKI ini setelah seorang anggota DPRD DKI dan staf anggota penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) di Sekretariat Dewan (Setwan) yang terpapar positif Covid-19.
Penutupan kantor dan aktivitas DPRD DKI Jakarta mulai Rabu (29/7) besok tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio Edi Marsudi juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar. Satu anggota dan satu orang PNS (positif Covid-19). Sekarang sudah diisolasi di RS," ujar Pras, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (28/7).
Terkait siapa anggota dewan yang tertular tersebut, Pras enggan mengungkapkan identitas dan asal fraksinya. Namun Pras menegaskan yang bersangkutan kemungkinan terpapar dari luar, saat melakukan aktivitas bertemu masyarakat.
"Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," imbuhnya.
Untuk mencegah penularan antara sesama anggota dewan, Pras juga akan menginisiasi untuk semua Anggota diwajibkan menjalani tes swab atau tes usap untuk mengetahui kondisi kesehatan terkini dari semua Anggota Dewan. "Nanti per fraksi akan di swab termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ujar dia.
Penutupan kantor DPRD DKI Jakarta dan segala aktivitas kedewanan dan kesetwanan ini untuk melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Langkah ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area gedung DPRD DKI Jakarta.
Semua area di gedung DPRD DKI Jakarta mulai hari ini sudah sterilisasi. Pada Rabu (29/7) besok, Pras mengungkapkan, area gedung DPRD DKI Jakarta akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
"Terhadap aktivitas dan kegiatan kerja di DPRD DKI akan dimulai kembali pada Senin 3 Agustus 2020," terangnya.