Selasa 28 Jul 2020 17:28 WIB

Tjahjo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah 60 Persen

Pemerintah akan membatasi rekrutmen PNS setiap tahun.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan proses penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah hingga saat ini sudah mencapai 60 persen lebih. Tjahjo menargetkan, penyederhanaan birokrasi yang kini hanya ada dua eselon itu bisa selesai akhir tahun ini.

"Alhamdulillah di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh kementerian/lembaga maupun pemda per Juli ini sudah mencapai di atas 60 persen. mudah-mudahan target mengubah pola pikir struktur ke eselon ini akan bisa selesai pada Desember 2020," ujar Tjahjo saat mengikuti web seminar bertajuk Urgensi Pembubaran 18 lembaga tersebut, Selasa (28/7).

Tjahjo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang dimulai sejak 2019 memang menjadi bagian prioritas Presiden Joko Widodo dalam lima tahun pemerintahan periode 2019-2024 Karena itu, demi mendukung program tersebut, diikuti penataan struktur organisasi di intansi Pemerintah. Selain itu, dalam reformasi birokrasi, pemerintah juga ingin mengubah pola pikir struktural menjadi fungsional.

Sebab, jumlah aparatur sipil negara (ASN) saat ini yang sekitar 4,3 juta orang, ada 1,6 juta yang merupakan tenaga administrasi baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.  "Tujuh puluh persennya itu masih berada di pemda, saya kira dalam konteks reformasi birokrasi mengubah pola pikir struktural ke fungsional yang 1,6 juta ini akan terus kita update kembali," kata Tjahjo.

Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019 itu mengatakan pemerintah juga akan terus membatasi jumlah rekrutmen CPNS setiap tahun. Ini demi CPNS yang didapat sesuai kebutuhan kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah.

Sebab, formasi 1,6 juta tenaga administrasi ini ke depan akan dialokasikan untuk 700 ribu tenaga pengajar yang sekarang sudah dipersiapkan oleh KemenPANRB, Kemendikbud dan Kemenkeu serta Kemendagri.

"Kemudian masih kurang 260 ribu tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat maupun bidan. termasuk masih kurang 80 ribuan tenaga-tenaga penyuluh yang akan kita tempatkan di seluruh pedesaan, baik itu penyuluh pertanian, penyuluh pengairan," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement