Rabu 29 Jul 2020 10:04 WIB

Bank BJB Siap Pakai Rp 2,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Simpanan dana pemerintah menggunakan mekanisme penempatan dana di deposito.

Red: Friska Yolandha
Bank BJB siap menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 triliun sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni untuk menstimulasi dan mempercepat pemulihan perekonomian.
Foto: Istimewa
Bank BJB siap menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 triliun sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni untuk menstimulasi dan mempercepat pemulihan perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank BJB siap menggunakan dana pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 triliun sesuai peruntukan yang diharapkan, yakni untuk menstimulasi dan mempercepat pemulihan perekonomian. Pemulihan dilakukan lewat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah yang menjadi jantung perekonomian negara.

"Kami akan bergerak cepat untuk melaksanakan amanat dari negara ini. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh agenda pemulihan ekonomi nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan rentan terdampak krisis. Kami akan menjalankan fungsi intermediasi perbankan sebaik-baiknya sambil tetap memegang teguh prinsip prudential banking," kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Rabu (29/7).

Baca Juga

Bank BJB secara resmi ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi penerima simpanan dana pemerintah dan penyimpanan dana di perusahaan. Ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah agar Bank BJB dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya mandat untuk melaksanakan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penunjukan itu dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BJB dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadyanto serta turut hadir menyaksikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (27/7).