Rabu 29 Jul 2020 15:04 WIB

Sehari, 400 Orang Daftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung

Sehari, 400 Orang Daftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hingga saat ini, tim peneliti uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 di Kota Bandung masih membuka pendaftaran relawan. Pendaftaran tersebut dibuka sejak Selasa (28/7/2020) setelah Komite Etik memberi izin pada tim untuk melangsungkan penelitian.

Koordinator Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Eddy Fadlyana mengatakan, dalam sehari, jumlah warga yang mendaftar jadi relawan sebanyak 400 orang. Adapun jumlah total relawan yang dibutukan adalah 1620 orang.

"Kemarin itu 400 (orang). Kalau yang hari ini belum dihitung. Hanya yang kemarin 400," ungkapnya, Rabu (29/7/2020).

Meski demikian, dia mengatakan, ratusan orang tersebut belum tentu lolos menjadi relawan vaksin. Akan ada pengetesan kesehatan untuk memastikan relawan berada dalam kondisi yang baik.

"Belum (lolos jadi relawan). Mereka baru mengirim KTP aja. Agustus pertengahan lah. Untuk cek kesehatan oleh dokter," ungkapnya.

Eddy mengatakan, untuk menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19 ini, warga harus berdomisili di Bandung. Sebagian calon relawan tersebut mendaftar dengan mendatangi puskesmas yang telah resmi disiapkan sebagai lokasi uji klinis.

"Ada yang ke Puskesmas, ada juga yang lewat WA. Awalnya ke Puskesmas dulu, dia ingin daftar, terus dia kontak lewat WA," ungkapnya.

Sementara puskesmas yang dimaksud antara lain Puskesmas Dago, Puskesmas Garuda, Puskesmas Ciumbuleuit, dan Puskesmas Sukaparkir. Selain itu, relawan harus berusia 18 hingga 59 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement