Jumat 31 Jul 2020 02:50 WIB

Maling Ditangkap Pemilik Rumah yang Juga Polisi

Salah satu pelaku sempat melawan dengan senjata api rakitan saat hendak ditangkap.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Seorang anggota Polri membekuk dua pencuri beraksi di rumahnya, Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari. Salah seorang pelaku sempat melawan dengan senjata api rakitan.

"Kedua pelaku merupakan warga Bogor berinisial S dan E," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat rilis media di Mapolsek Tambun, Kamis siang.

Baca Juga

Aksi kedua pencuri dilakukan di kediaman Kanit Shabara Polsek Cikarang Selatan AKP Sulyono. Awalnya korban mendengar suara pintu rumahnya terbuka. Saat keluar rumah, korban melihat dua pelaku hendak membawa kabur sepeda motor miliknya.

Korban langsung meneriaki kedua pelaku yang sontak kabur melarikan diri. Namun selang beberapa menit kemudian,  kata Hendra, kedua pelaku mendatangi kembali rumah korban karena menganggap kondisi sudah aman. "Saat pelaku kembali melakukan aksinya, warga bersama korban yang sudah mengetahui aksi pelaku langsung mengadang," katanya.

Satu pelaku melawan dengan berbekal senjata api rakitan dan mencoba melarikan diri.

Korban langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api. "Setelah diamankan, kedua pelaku langsung diserahkan kepada petugas. Mereka spesialis kasus pencurian," kata Hendra.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci leter T, delapan buah anak kunci leter T, satu unit sepeda motor milik pelaku, delapan buat petasan, dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.

Mereka dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Saat ini kasusnya ditangani Mapolsek Tambun Kabupaten Bekasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement