REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang maling kepergok pemilik rumah saat melancarkan aksinya di Gang Betet Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Ahad (20/12) pukul 04.30 WIB. Pemilik rumah pun menjebak pelaku hingga akhirnya polisi datang.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, mengatakan, kejadian berlangsung saat pemilik rumah dengan inisial RJB sedang tidur di sofa ruang tamu yang berada di lantai 2 rumah. Tiba-tiba RJB terbangun karena mendengar suara pintu rumah dibuka.
"Korban ketika itu melihat seorang yang tidak dikenal sudah berada di ruang tamu hendak mencuri barang milik korban," kata Faruk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/12).
Melihat kejadian itu, lanjut Faruk, sontak RJB berupaya menahan pelaku agar tak kabur. RJB menutup semua akses keluar dari ruang tamu tersebut. Pelaku sempat melawan agar bisa kabur, namun gagal. Pelaku akhirnya hanya bisa kabur sampai ke balkon rumah di lantai 2.
Tak lama berselang, sejumlah tetangga RJB datang karena mendengar keributan itu. Si maling pun makin terdesak. Pelaku pun sempat mengayunkan golok ke arah RJB dan tetangganya.
"Tetangga pemilik rumah mendapati luka robek pada bagian telapak tangan kanannya saat hendak merebut golok yang dipegang pelaku," kata Faruk. Sedangkan pelaku tetap tertahan di balkon rumah itu.
Tak laman berselang, warga melaporkan kejadian itu ke polisi. Jajaran Polsek Tambora pun datang ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku diketahui pria berinisial JY (34 tahun), warga desa Tasikrejo, Pemalang, Jawa Tengah. Ia kini diamankan di Mapolsek Tambora. Turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah tas yang hendak digunakan untuk membawa barang curian.