REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menelusuri akun mahasiswa berinisial G pelecehan seksual fetish (orang memiliki dorongan seksual yang terkait dengan benda mati) jarik atau kain berkedok riset terhadap mahasiswa lain. Penelusuran itu untuk mengetahui apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh G.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Andiko, mengatakan, mereka menelusuri dan menyelidiki hal itu karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual. "Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," kata dia dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (31/7).
Perwira dengan tiga melati itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban. "Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah utas yang diciutkan @m_fikris dengan judul “Fetish Kain Jarik” dan menjadi trending di media sosial Twitter. G melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya, Kamis (30/7), membenarkan bahwa G merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015. "Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," katanya.