REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki mengutuk perjanjian penjualan minyak antara sebuah perusahaan Amerika Serikat (AS) dan pemerintahan yang dipimpin milisi Kurdi atau YPG di Suriah Utara, Senin (3/8) waktu setempat. Turki mengatakan, sumber daya alam negara itu milik rakyat Suriah.
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir laman Daily Sabah, Kemenlu Turki mengatakan, langkah Pemerintah AS terkait YPG telah dengan jelas menunjukkan tujuannya untuk memecah belah Suriah dan mengeksploitasi sumber daya alamnya. Kemenlu juga mengutuk Pemerintah AS karena mendukung perjanjian itu. "Ini mengabaikan hukum internasional dan integritas teritorial Suriah, persatuan dan kedaulatan serta mendanai terorisme," ujar pernyataan Kemenlu Turki.
YPG baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan Delta Crescent Energy LLC yang berbasis di AS untuk mengekstraksi, memproses, dan memperdagangkan minyak di Suriah utara. Langkah itu telah menambah kompleksitas misi militer Amerika di wilayah tersebut dengan mengklaim hak atas minyak Suriah.
AS, yang telah menetapkan PKK sebagai organisasi teroris, masih bersekutu dengan pasukan Suriah atau SDF di Suriah, yang sebagian besar terdiri dari teroris YPG. Turki ingin komandan YPG dihapus dari peringkat atas SDF.
Sekitar 70 persen dari sumber daya minyak Suriah terletak di wilayah yang saat ini ditempati oleh YPG. Sebagai contoh, organisasi teroris memegang bagian timur provinsi Deir el-Zour, yang terletak di dekat perbatasan Irak, dan merupakan salah satu sumber energi terbesar Suriah. Ada 11 ladang minyak besar di sisi timur Eufrat, yang memotong provinsi itu menjadi dua. Ladang minyak ini merupakan sekitar sepertiga dari sumber energi di Suriah.