Jumat 07 Aug 2020 16:08 WIB

Saran Ketua Muhammadiyah untuk Program Subsidi Gaji Pekerja

Pemerintah harus berusaha meningkatkan daya beli masyarakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Saran Ketua Muhammadiyah untuk Program Subsidi Gaji Pekerja. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Saran Ketua Muhammadiyah untuk Program Subsidi Gaji Pekerja. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas memberikan pandangan dan masukannya terhadap program subsidi gaji pekerja yang dicanangkan menteri ketenagakerjaan. Sebelumnya diberitakan program ini akan menyasar pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta yang terdampak pandemi Covid-19.

Buya Anwar mengatakan, di tengah lesunya kehidupan ekonomi saat ini akibat pandemi Covid-19, maka pemerintah harus berusaha untuk meningkatkan daya beli atau konsumsi masyarakat. Karena dengan begitu kurva demand atau permintaan akan bergerak naik, sehingga hal itu akan diantisipasi oleh dunia usaha dengan meningkatkan produksinya.

Baca Juga

"Sehingga kurva suplai juga bergerak naik, sehingga hal demikian akan membuat kehidupan ekonomi masyarakat akan kembali menggeliat dan itulah yang kita harapkan," kata Buya Anwar kepada Republika.co.id, Jumat (7/8).

Buya Anwar menyampaikan secara pribadi sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut untuk membantu pekerja berpenghasilan sedikit yang terdampak pandemi ini. Tetapi yang dibantu jangan hanya mereka saja, elemen masyarakat yang lain juga harus dibantu. 

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah membantu mereka lewat bantuan langsung tunai (BLT). Tapi jumlah yang mendapatkan bantuan terlihat masih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah sebenarnya yang sangat patut untuk dibantu. 

"Kita lihat dalam masa pandemi (Covid-19) ini, untunglah umat Islam punya instrument untuk membantu orang yang fakir dan miskin tersebut lewat medium zakat, infak dan sedekah (ZIS)," ujar Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Buya Anwar menyampaikan, penanganan masalah kefakiran dan kemiskinan yang ada di tengah-tengah masyarakat merupakan tugas negara atau pemerintah. Ini terdapat dalam Pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Tapi dengan adanya ZIS dari umat Islam untuk orang-orang fakir dan miskin, pemerintah menjadi sangat terbantu.

"Saya tidak bisa membayangkan kemarin itu ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), kalau umat Islam tidak membantu mereka-mereka yang terkapar ekonominya tersebut melalui instrument ZIS, tentu kekacauan sosial bisa terjadi," jelasnya.

Bantu Usaha Mikro

Buya Anwar mengingatkan, agar tercipta keadilan dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat, ia mengharapkan pemerintah tidak hanya membantu masyarakat lapis bawah dengan cara seperti itu. Tapi juga membantu mereka dengan memberikan modal, terutama untuk usaha mikro yang jumlahnya mencapai sekitar 63 juta.

Sebab sebanyak 80 persen dari usaha mikro tidak lagi punya dana kes untuk memulai usahanya, karena sudah terkuras habis sewaktu PSBB. "Untuk itu saya sangat mengharapkan pemerintah agar bisa memberikan perhatian lebih kepada mereka dengan memberi mereka modal apakah berupa bantuan atau pinjaman agar mereka bisa kembali merintis dan memulai usahanya," ujarnya. 

Buya Anwar mengatakan, kalau membantu usaha mikro bisa dilakukan, maka secara makro akan meningkatkan dan memperbesar suplai dan demand. Sehingga hal ini jelas akan berdampak besar terhadap usaha pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement