Sabtu 08 Aug 2020 00:12 WIB

Kodam Iskandar Muda Latihan Senjata Berat Kendaraan Tempur

Latihan persenjataan berat kendaraan tempur untuk meningkatkan kemampuan prajurit

Kodam Iskandar Muda
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kodam Iskandar Muda

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Batalion Kavaleri 11/MSC Komando Daerah Militer Iskandar Muda di Aceh menggelar latihan dengan mengerahkan sejumlah alat berat kendaraan tempur. Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Hasanuddin, mengatakan latihan persenjataan berat kendaraan tempur dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan prajurit.

"Prajurit kavaleri harus mahir menembak senjata berat kendaraan tempur. Untuk itu, terus pelihara dan tingkatkan kemampuan menembak senjata berat kendaraan tempur," kata Hasanuddin, Jumat (7/8).

Sebelumnya dia meninjau latihan menembak senjata berat kendaraan tempur di Desa Cucum, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, didampingi Asisten Operasi Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Infantri Dwi Sasongko, dan Asisten Logistik Kasdam Iskandar Muda, Kolonel CPLReki Feriyanto

Pada latihan itu Hasanuddin mencoba menembakkan senjata pelontar granat AGL 40 dari kendaraan tempur APR atau panser.

Komandan Batalion Kavaleri 11/MSC, Mayor Kavaleri Mahdan Almairsyah, mengatakan, senjata berat kendaraan tempur yang digunakan dalam latihan tersebut meliputi tank kanon 105 mm, senjata mesin berat CIS kaliber 12,7 mm

Kemudian, senjata pelontar granat AGL 40, tank AMX-13 dengan kaliber 105 mm, panser Anoa Komando dan panser APR serta panser V150 yang digunakan sebagai kendaraan tempur intai.

“Latihan senjata berat kendaraan tempur ini melibatkan personel Batalion Kavaleri 11/MSC, baik komandan peleton hingga prajurit penembak senjata mesin besar," kata Almairsyah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement