Sabtu 08 Aug 2020 22:53 WIB

Ridwan Kamil Terdaftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bandung

Ridwan Kamil Terdaftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Bandung

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi mendaftarkan diri sebagai relawan uji klinis vaksin Covid-19 yang dikembangkan perusahaan Sinovac Biotech, Tiongkok. Hal tersebut telah dikonfirmasi Manajer Lapangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung Eddy Fadlyana.

"Betul. (Pendaftarannya) sama dengan masyarakat biasa," ungkapnya ketika dihubungi, Sabtu (8/8/2020).

Meski demikian, Eddy tidak memperinci waktu dan lokasi tempat Emil--sapaan Ridwan Kamil--mendaftarkan diri. Namun, dia memastikan nama Emil saat ini telah terdaftar.

"Nah, makanya itu kan lagi dimasukin ke dalam sistem, nanti baru ketahuan di mana tempatnya. Hanya yang saya lihat namanya ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Emil sempat menyatakan bahwa dirinya dan para pimpinan yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar siap menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19. Hal ini dinilai perlu untuk dilakukan untuk memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa uji klinis vaksin tersebut dijalankan dengan prosedur yang aman.

"Kami para pimpinan sedang merumuskan, jika tidak ada halangan dari unsur kesehatan pribadi, maka saya dan Forkopimda akan menjadi relawan untuk pengetesan vaksin," ungkap Emil dalam konferensi pers di Makodam III/Siliwangi, Senin (3/8/2020).

"Kalau pimpinannya juga melakukan (jadi relawan vaksin Covid-19), Insyaallah rakyatnya juga akan meyakini proses (uji klinis) vaksin ini berjalan dengan lancar," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement