Senin 10 Aug 2020 15:23 WIB

Alhamdulillah...Insentif Nakes di Jabar Akhirnya Cair

Insentif untuk tenaga kesehatan itu sudah cair pada Jumat kemarin.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabar gembira untuk semua tenaga kesehatan (nakes) di Jabar. Karena, insentif untuk Nakes di Jabar akhirnya dicairkan. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani, untuk insentif nakes sdh disalurkan ke tempat tugas masing-masing para nakes. "Alhamdulillah kalau untuk insentif nakes sudah disalurkan ketempat tugas masing-masing para nakes. Sudah disalurkan di hari Jumat kemarin kalau yang dari Dinkes ke masing-masing tempat tugas nakesnya," ujar Berli kepada Republika, Senin (10/8).

Berli menjelaskan, total anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk 5 kriteria Nakes sebesar Rp 10,245 miliar. Sedangkan dari APBD melalui BTT sebesar Rp 23 miliar yang dialokasikan untuk Nakes di luar BOK dan juga Non ASN atau Non nakes.

"Kalau detailnya mah banyak dan saya tak hapal. Karena ada juga untuk non ASN atau non nakes," singkatnya.

Menurut Berli, untuk angka besarannya masih tetap seperti semula yaitu dokter spesialis Rp 15 juta perbulan, kemudian dokter umum itu Rp 10 juta, dan untuk perawat dan lain-lain itu Rp 5 juta perbulan.

Menurut Berli, dari insentif APBD Jawa Barat itu per hari itu Rp 460.000. Jadi, total nilai insentif pusat dan daerah  sekitar Rp 33 miliar untuk  41 ribu nakes baik yang berstatus Nakes Pemprov Jabar maupun Nakes berstatus lainnya.

"Kalau yang dari APBD Jawa Barat itu untuk tenaga kesehatan provinsi. Yang dari APBD provinsi yang dapatnya itu hanya nakes provinsi Jawa Barat, itu sekitar Rp 23 miliar untuk sekitar 3.000-an nakes di lingkungan Pemprov Jabar," katanya.

Berli mengaku, Jawa Barat insentif untuk nakesnya lama dicairkan karena paling banyak nakesnya. Yakni, mencapai 41.000 lebih. Selain itu juga rumah sakit ini paling banyak. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji pemberian insenif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (COVID-19) bisa cair pekan ini. 

"Kita sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicarikan dari APBD provinsi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8).

Emil pun meminta kepada dinas kesehatan agar tidak berlama-lama mengumpulkan dan memverifikasi data pada nakes yang bekerja di bawah naungan Pemprov Jabar. Jangan sampai, mereka sudah lelah bekerja tapi insentif yang dijanjikan selama ini tak juga didapat.

"Hadist saja mengatakan, bayarlah upah mereka sebelum menetes keringatnya. Ini ma sudah kering, retak-retak," kata Emil

Menurut Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pendataan di Dinkes Jabar sebenarnya sudah selesai. Keterlambatan dikarenakan penyesuaian apakah nakes yang bekerja benar-benar menangani COVID-19 atau tidak.

"Untuk pemberian insentif ini kan ada beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja, pelayanan, dan lain sebagainya. Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," papar Setiawan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement