Jumat 14 Aug 2020 15:33 WIB

Gawat, Puluhan Karyawan RSUP Fatmawati Positif Covid-19

RS sudah melakukan rapid test terhadap 1.118 karyawan dan swab kepada 189 karyawan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan
Foto: Republika
Gedung Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 35 karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, terpapar Covid-19. Hal itu diketahui setelah pihak RSUP Fatmawati melakukan rapid test dan tes usap massal.

"Sejak 18 Maret 2020 hingga 7 Agustus 2020, telah dilakukan rapid test terhadap 1.118 karyawan dan swab test kepada 189 karyawan," kata Direktur Utama RSUP Fatmawati, Mochammad Syafak Hanung dalam siaran pada Jumat (14/8).

Hingga saat ini, pelaksanaan tes swab terhadap karyawan masih terus dilakukan tanpa menganggu proses pelayanan kesehatan. Syafak menjelaskan, bila ada karyawan yang terpapar Covid-19 maka petugas dari Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) langsung menindaklanjuti dengan cara tracing penyebab terpaparnya karyawan tersebut.

Selain itu, pihak RSUP Fatmawati juga melakukan pemindaian kepada seluruh pasien, karyawan, maupun pengunjung. “Terhadap khususnya karyawan rumah sakit, rutin dilakukan screening melalui mengisi formulir self assessment, tata cara memakai dan melepaskan APD, serta sering mencuci tangan dan tertib menjaga jarak,” tutur Syafak.

Usai ditemukan kasus tersebut, menurut Syafak, kini RSUP Fatmawati tetap beroperasi. Sejak ditunjuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, RSUP Fatmawati telah membuat kebijakan internal terkait prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Agar tidak ada penularan bagi pasien, pengunjung, dan karyawan rumah sakit,” ujar Syafak. Dia melanjutkan, kebijakan tersebut terkait dengan sarana dan prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia (SDM) yang cukup di RSUP Fatmawati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement