Selasa 18 Aug 2020 16:53 WIB

Cegah Covid-19, Margocity Mal Tutup Sementara

Penutupan sementara berlaku selama 10 hari, mulai 15 Agustus hingga 25 Agustus 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Pengunjung berjalan di kawasan Mal Margocity. Namun, berkenaan dengan penemuan satu kasus Covid-19 di Giant Extra, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok terpaksa menutup sementara supermarket tersebut.
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Pengunjung berjalan di kawasan Mal Margocity. Namun, berkenaan dengan penemuan satu kasus Covid-19 di Giant Extra, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok terpaksa menutup sementara supermarket tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Berkenaan dengan penemuan satu kasus Covid-19 di Giant Extra, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menutup sementara supermarket yang berada di Margocity Mal Jalan Margonda, Depok. Penutupan berlaku selama 10 hari, mulai 15 Agustus hingga 25 Agustus 2020.

Penutupan tersebut merujuk kepada ketentuan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020, telah dikeluarkan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020 Tanggal 14 Agustus 2020 Perihal Penutupan Sementara Giant Margocity Mal.

"Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), pihak management Margocity Mal telah melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh area mal sesuai dengan panduan dan arahan Gugus Tugas Covid-19 kota Depok," ujar Marcomm Manager Margocity Mal, Reza Ardiananda dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (18/8).

Dia mengatakan, untuk lebih memaksimalkan pembersihan serta sebagai salah satu upaya kami untuk memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi para pengunjung, karyawan dan komunitas disekitar Margocity Mal maka diputuskan untuk memberhentikan sementara operasional Margocity Mal dari 19 Agustus hingga 25 Agustus 2020.

"Margocity Mal akan beroperasional kembali pada 26 Agustus 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin dan ketat, sesuai standar Gugus Tugas Covid-19 kota Depok," kata Reza.

Menurut Reza, selama Margocity Mal tidak beroperasional, akan dilakukan deep cleaning dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pada seluruh area Margocity Mal, unit toko dan management office.

"Kami juga akan melakukan rapid test bagi seluruh karyawan dan staf tenant. Berkoordinasi dan proaktif dengan tim Gugus Tugas Kota Depok untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Mari kita tetap saling menjaga dan berdoa agar pandemi ini dapat segera teratasi," harapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement